LONG BAGUN – KABARMAHULU.COM
Pemerintah Kampung Ujoh Bilang di Kecamatan Long Bagun bertekad memberi pelayanan terbaik untuk 5.218 penduduk yang tersebar di 15 rukun tetangga. Dana operasional yang kerap jadi kendala, diharap tidak lagi jadi akar permasalah.
“Kalau sebelumnya RT (rukun tetangga) dananya di pemerintah kampung, sekarang langsung bisa dipergunakan,” ujar Kepala Kampung atau Petinggi Ujoh Bilang, Petrus Jumriq, pada Kamis 10 September 2026 di ruang kerjanya.
Jumriq menjelaskan, Ujoh Bilang ada 15 RT. Tentu setiap Ketua RT punya pola atau cara memimpin wilayahnya masing-masing. Biasanya dana operasional menjadi penghambat segala rencana atau program.
“Dana RT memang masuk di rekening pemerintah kampung. Tapi langsung kami salurkan, agar RT bisa mengelola sendiri,” katanya.
Dengan 1.909 kepala keluarga yang terdiri dari 2.799 pria dan 2.419 wanita, ada banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah kampung bersama lembaga di dalamnya. Terutama Badan Permusyawaratan Kampung atau BPK, Lembaga Adat Kampung, Karang Taruna, PKK dan lainnya.
Jumriq berharap, setiap individu dalam lembaga-lembaga tersebut dapat memberikan pemikiran atau saran dan ide terbaik untuk kampung. Setiap hal yang menjadi tanggung jawab atau bagian dari tugas pokok dan fungsiny, bisa dilakukan dengan baik disertai inovasi-inovasi.
Misalnya dalam tugas BPK. Ia berharap bisa bersinergi dengan pemerintah kampung dalam merencanakan atau membuat aturan-aturan hukum di tingkat kampung. Peraturan kampung atau perkam tidak harus jadi patokan utama sebuah regulasi.
“Bisa kita buat dulu peraturan petinggi, jika perkam-nya belum ada. Yang penting adalah ide-ide untuk kebaikan masyarakat. Misalnya, bagaimana mengelola sampah,” ungkap Jumriq yang dilantik sebagai Petinggi Ujoh Bilang pada Selasa, 21 Juli 2026 dan mengikuti serah terima jabatan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
“Kita ingin ada pemikiran-pemikiran atau ide-ide kreatif dari anggota lembaga yang ada,” imbuhnya. #Philipus Hanyeq








Komentar