Salurkan Langsung Dana Operasional, Jumriq Ingin Tiap Lembaga Berinovasi

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 10:26 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kepala Kampung Ujoh Bilang, Petrus Jumriq. PHILIPUS HANYEQ/KABARMAHULU.COM

Kepala Kampung Ujoh Bilang, Petrus Jumriq. PHILIPUS HANYEQ/KABARMAHULU.COM

LONG BAGUN – KABARMAHULU.COM
Pemerintah Kampung Ujoh Bilang di Kecamatan Long Bagun bertekad memberi pelayanan terbaik untuk 5.218 penduduk yang tersebar di 15 rukun tetangga. Dana operasional yang kerap jadi kendala, diharap tidak lagi jadi akar permasalah.

“Kalau sebelumnya RT (rukun tetangga) dananya di pemerintah kampung, sekarang langsung bisa dipergunakan,” ujar Kepala Kampung atau Petinggi Ujoh Bilang, Petrus Jumriq, pada Kamis 10 September 2026 di ruang kerjanya.

Jumriq menjelaskan, Ujoh Bilang ada 15 RT. Tentu setiap Ketua RT punya pola atau cara memimpin wilayahnya masing-masing. Biasanya dana operasional menjadi penghambat segala rencana atau program.

Baca Juga :  40 Warga Tuntut Ganti Rugi Proyek PLTA, Ini Kata Petinggi Long Bagun Ulu

“Dana RT memang masuk di rekening pemerintah kampung. Tapi langsung kami salurkan, agar RT bisa mengelola sendiri,” katanya.

Dengan 1.909 kepala keluarga yang terdiri dari 2.799 pria dan 2.419 wanita, ada banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah kampung bersama lembaga di dalamnya. Terutama Badan Permusyawaratan Kampung atau BPK, Lembaga Adat Kampung, Karang Taruna, PKK dan lainnya.

Jumriq berharap, setiap individu dalam lembaga-lembaga tersebut dapat memberikan pemikiran atau saran dan ide terbaik untuk kampung. Setiap hal yang menjadi tanggung jawab atau bagian dari tugas pokok dan fungsiny, bisa dilakukan dengan baik disertai inovasi-inovasi.

Baca Juga :  Butuh Rp1,5 Juta ke Long Apari, Ketua DPRD Kubar Kecewa Porsi Subsidi Perbatasan

Misalnya dalam tugas BPK. Ia berharap bisa bersinergi dengan pemerintah kampung dalam merencanakan atau membuat aturan-aturan hukum di tingkat kampung. Peraturan kampung atau perkam tidak harus jadi patokan utama sebuah regulasi.

“Bisa kita buat dulu peraturan petinggi, jika perkam-nya belum ada. Yang penting adalah ide-ide untuk kebaikan masyarakat. Misalnya, bagaimana mengelola sampah,” ungkap Jumriq yang dilantik sebagai Petinggi Ujoh Bilang pada Selasa, 21 Juli 2026 dan mengikuti serah terima jabatan pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kita ingin ada pemikiran-pemikiran atau ide-ide kreatif dari anggota lembaga yang ada,” imbuhnya. #Philipus Hanyeq

Follow WhatsApp Channel kabarmahulu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

40 Warga Tuntut Ganti Rugi Proyek PLTA, Ini Kata Petinggi Long Bagun Ulu
Proyek PLTA Lebarkan Jalan, 40 Warga Long Bagun Ulu Tuntut Ganti Rugi
Yurnalis Ngayoh, Obor Dari Tanah Hulu Yang Jadi Panutan
Pemkab Kubar Didesak Membangun Jalan di Mahakam Ulu
Butuh Rp1,5 Juta ke Long Apari, Ketua DPRD Kubar Kecewa Porsi Subsidi Perbatasan
Rasakan Pembangunan, Warga Lutan dan Mamahak Teboq Puji Rama Asia
Berita ini 54 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WITA

40 Warga Tuntut Ganti Rugi Proyek PLTA, Ini Kata Petinggi Long Bagun Ulu

Kamis, 10 September 2026 - 10:26 WITA

Salurkan Langsung Dana Operasional, Jumriq Ingin Tiap Lembaga Berinovasi

Senin, 8 Februari 2021 - 14:40 WITA

Yurnalis Ngayoh, Obor Dari Tanah Hulu Yang Jadi Panutan

Minggu, 8 Juli 2007 - 18:38 WITA

Pemkab Kubar Didesak Membangun Jalan di Mahakam Ulu

Jumat, 4 Agustus 2006 - 12:43 WITA

Butuh Rp1,5 Juta ke Long Apari, Ketua DPRD Kubar Kecewa Porsi Subsidi Perbatasan

Berita Terbaru

Demokrat Mahulu

Target 1 Fraksi Legislatif, Demokrat Mahulu Perkuat Internal

Senin, 12 Okt 2026 - 09:29 WITA

Terpidana kasus korupsi pembangunan sarana air bersih di Kampung Bermai tahun 2007, Sarpius, digiring ke Lapas Kelas IIA Samarinda. ISTIMEWA/KABARMAHULU.COM

Hukum & Kriminal

12 Tahun Buron, Sarpius Ditangkap Jaksa di Samarinda

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:48 WITA